Kamis, 23 Mei 2013

Sosiologi Pesisir, Sebuah Pengantar


Definisi sosiologi pesisir


Sosiologi pesisir secara semantik berasal dari dua kata sosiologi dan pesisir. Kedua konsep tersebut, secara terpisah mempunyai definisi yang saling mengait.
kehidupan sosial nelayan  pesisir
Istilah sosiologi pertama kali dimunculkan oleh Auguste Comte (1798-1857), tahun 1839 di dalam bukunya Cours de Philosophie Positive (
Sunarto, 2000; Narwoko dan Suyanto, 2006; Komarudin, 2011). Namun bila dirunut kebelakang embrio sosiologi sudah dimunculkan sejak abad 14 melalui pemikiran Ibnu Khaldun, seorang Sosiolog Muslim yang dikenal melalui bukunya Muqaddimah (Khaldun, 2000).Secara sederhana sosiologi berarti studi tentang masyarakat, tetapi dalam praktiknya sosiologi berarti studi tentang masyarakat dipandang dari satu segi tertentu
(Komarudin, 2011)Sejalan dengan pandangan komarudin, perkembangan sosiologi dewasa ini menyajikan cara-cara untuk mempergunakan pengetahuan ilmiahnya guna memecahkan masalah praktis atau masalah sosial yang perlu ditanggulangi (Narwoko dan Suyanto, 2006). Hal itu juga dapat dilihat agar kajian sosiologi berujung pada berbagai kebijakan sosial (social policy) yang terkait dengan berbagai problem sosial yang ada di masyarakat kita.
Sementara itu, sosiologi pesisir merupakan cabang sosiologi yang mengkaji objek khusus yaitu masyarakat pesisir yang hidup dari sumber daya laut seperti nelayan, buruh, pembudidaya, dan sebagainya. Kemunculan sosiologi pesisir sebagai cabang sosiologi ini ditengarai karena kajian mengenai masyarakat pesisir dalam wacana sosiologi di Indonesia belum mendapat perhatian yang serius. Padahal pesisir dan masyarakatnya adalah ruang sosial yang signifikan. Keberadaannya penting lantaran fungsinya yang tidak sekedar sebagai area perhubungan (keluar masuk orang dan barang) maupun sebagai area penangkapan/pengumpulan, pengolahan, dan komersialisasi sumber daya laut (penangkapan ikan, budidaya tambak, dan industrialisasi ikan laut/ikan asin dan lain sebagainya), namun juga sebagai instrumen politik negara sebagai negara bahari. Dua fungsi tersebut pada kenyataannya memiliki konsekuensi logis dalam geliat kehidupan masyarakat pesisir.

Penulis: Muhammad Zid dalam buku Sosiologi Pesisir, Penerbit Edukati.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar