Pengertian Sosiologi Pesisir
Sosiologi pesisir secara semantik berasal dari dua
kata “sosiologi” dan “pesisir”. Kedua konsep tersebut,
secara terpisah mempunyai definisi yang saling mengait. Istilah
sosiologi pertama kali dimunculkan oleh Auguste Comte (1798-1857), tahun 1839
di dalam bukunya Cours de Philosophie Positive (Sunarto, 2000; Narwoko dan
Suyanto, 2006;
Komarudin, 2011). Namun bila dirunut kebelakang embrio
sosiologi sudah dimunculkan sejak abad 14 melalui pemikiran Ibnu Khaldun,
seorang Sosiolog Muslim yang dikenal melalui bukunya Muqaddimah
(Khaldun, 2000).
Secara sederhana sosiologi berarti studi
tentang masyarakat, tetapi dalam praktiknya sosiologi berarti studi tentang
masyarakat dipandang dari satu segi tertentu (Komarudin, 2011). Sejalan dengan pandangan komarudin, perkembangan sosiologi
dewasa ini menyajikan cara-cara untuk mempergunakan
pengetahuan ilmiahnya guna memecahkan masalah praktis atau masalah sosial yang
perlu ditanggulangi (Narwoko dan Suyanto, 2006). Hal itu juga dapat dilihat
agar kajian sosiologi berujung pada berbagai kebijakan sosial (social policy)
yang terkait dengan berbagai problem sosial yang ada di masyarakat kita.
Sementara itu, sosiologi pesisir merupakan cabang
sosiologi yang mengkaji objek khusus yaitu masyarakat pesisir yang hidup dari
sumber daya laut seperti nelayan, buruh, pembudidaya, dan sebagainya. Kemunculan
sosiologi pesisir sebagai cabang sosiologi ini ditengarai karena kajian mengenai masyarakat pesisir dalam wacana
sosiologi di Indonesia belum mendapat perhatian yang serius. Padahal pesisir dan masyarakatnya adalah ruang
sosial yang signifikan. Keberadaannya penting lantaran fungsinya yang tidak
sekedar sebagai area perhubungan (keluar masuk orang dan barang) maupun sebagai
area penangkapan/pengumpulan, pengolahan, dan komersialisasi sumber daya laut
(penangkapan ikan, budidaya tambak, dan industrialisasi ikan laut/ikan asin dan
lain sebagainya), namun juga sebagai instrumen politik negara sebagai negara bahari. Dua fungsi
tersebut pada kenyataannya memiliki konsekuensi logis dalam geliat kehidupan
masyarakat
pesisir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar